Kurikulum 2013 (K-13) adalah kurikulum yang berlaku dalam Sistem Pendidikan Indonesia. Kurikulum ini merupakan kurikulum tetap diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum-2006 (yang sering disebut sebagai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun
Kurikulum 2013 memiliki empat aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, aspek sikap, dan perilaku.
Curriculum 2013 (K-13) is a curriculum that applies in the Indonesian education system. This curriculum is a fixed curriculum implemented by the government to replace a curriculum-2006 (often referred to as Unit Level Curriculum), which has been in effect for more than 6 years
Curriculum 2013 has four aspects of assessment, namely the aspect of knowledge, skill aspect, the aspect of attitudes and behavior.